Berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009, Saat pembuatan faktur pajak pada umumnya ditentukan oleh saat penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak. Ketentuan ini bisa kita dapatkan di Pasal 13 ayat (1a)

File added : Monday, August 29th 2011.
Category : Ekonomi
reads: Faktur, Indonesia, PAJAK, Pembuatan, Penyerahan

Related Post [pajak] Saat Penyerahan dan Saat Pembuatan Faktur Pajak | BLOG PAJAK INDONESIA

Budaya Anti Suap dalam Dunia Bisnis

Budaya Anti Suap dalam Dunia Bisnis Kasus, Konsekuensi Bisnis, dan Kaidah Etis Th 2008: Pengusaha Fery Santoso menyuap hakim Komisi Yudisial Irawady Joenoes sebesar

Bentuk-Bentuk Konflik Kepentingan dalam Dunia Bisnis

Bentuk-Bentuk Konflik Kepentingan dalam Dunia Bisnis 1. Aji mumpung (self-dealing); memanfaatkan kedudukan politis untuk kepentingan yg sempit, sistem nepotisme, dsb. 2. Menerima/memberi suap (bribery,

Hubungan Etika Bisnis dan Globalisasi

Hubungan Etika Bisnis dan Globalisasi Wacana Globalisasi muncul sejak tahun 1980-an, bersama wacana tentang pasar bebas (free market) dan perdagangan bebas (free trade). Hingga

Ways That you’ll

Business owner who runs your own retail store? whether or not your retail store is sort of a small convenience store or a specialty

Marketing Your, on-line Business

Are you